hide
Kabar Neraca Ruang

KABAR

Selamat Jalan Mba Irna Gustiawati

Selamat Jalan Mba Irna Gustiawati

Neraca Ruang, 31/10/24, 11:58 WIB

Mundurnya Petinggi OIKN

Mundurnya Petinggi OIKN

Nelly Agustina, 07/06/24, 17:09 WIB

Siapa yang Menjelaskan Planologi kepada Presiden?

Siapa yang Menjelaskan Planologi kepada Presiden?

Jilal Mardhani, 05/06/24, 11:25 WIB

Jurnal Necara Ruang

JURNAL

DRILL, BABY, DRILL!

DRILL, BABY, DRILL!

Jilal Mardhani, 21/07/25, 12:00 WIB

Trump mengucapkannya dengan lantang saat dikukuhkan kembali sebagai Presiden Amerika, awal tahun kemarin.
 
Saya mengingatnya dengan begitu jelas. Walaupun dia bukanlah yang pertama mengumandangkan mantra itu di panggung debat pencalonan presiden. Sarah Palin juga mengucapkan hal yang sama dalam kampanye Partai Republik 2008. Namun seandainya dia menang, Palin mungkin tak mengulang dengan gelora penuh semangat, seperti yang dilakukan Trump. Ada bermacam tata krama ‘saudara tua panutan demokrasi’ yang bakal menjadi pertimbangannya.
 
Trump berbeda.
 
Pergaulan universal yang dilandasi prinsip kesetaraan dan saling menghormati, dicampakkannya begitu saja. Apapun semata demi kepentingan bangsa dan negara Amerika. Sehingga seluruh negara-negara di dunia ini harus bersedia mendahulukan kepentingannya. Sebelum mereka berkenan mempertimbangkan suatu pemakluman yang mungkin.
 
Artinya, belum tentu begitu dan tak harus demikian. Pokoknya kepentingan Amerika dulu.
 
American first!
 
Trump percaya jika bangsa dan negaranya sedang terpuruk. Ditinggalkan. Diabaikan. Kadang dilecehkan. Justru oleh mereka yang selama ini dibantu, dibimbing, dimaklumi, bahkan diasuhnya.
 
Maka dia bertekad membuat Amerika hebat kembali. Make America Great Again.
 
Caranya?
 
Pertama, siapa pun yang berurusan dengan mereka, harus memenuhi prinsip imbal balik yang berimbang dan sepadan. Reciprocal. Sebab, kenyataannya Amerika memang hanya mampu ‘memenangkan’ perdagangan dengan segelintir negara saja. Selama ini, mereka memang mencatatkan ‘jurang kekalahan’ yang semakin lebar.
 
Tahun 2024 lalu, defisit perdagangan barangnya mencapai US$ 1.21 triliun. Sementara dalam hal jasa, mereka meraih surplus hingga US$ 293 miliar. Dengan demikian, secara keseluruhan, defisit perdagangan yang terbukukan adalah sebesar US$ 918 miliar.
Lima tahun sebelumnya (2019), ‘jurang kekalahan’ mereka masih US$ 579 miliar. Melebar jadi US$ 626 miliar (2020), US$ 860 miliar (2021), US$ 959 miliar (2022).
 
Tahun 2023, jurang perdagangan mereka dengan seluruh dunia sempat menyempit ke US$ 797 miliar. Turun 17% dari setahun sebelumnya. Sebelum naik 15% lagi pada tahun 2024 kemarin.
 
Trump kemudian menanda tangani Kepres No 14257 yang bikin kalang kabut semua mitra dagangnya pada 2 April 2025 lalu. Tentang tarif resiprokal dengan negara-negara yang selama ini secara konsisten telah membikin neraca perdagangannya tekor terus.
 
Tonggak bersejarah itu dinamakannya sebagai Hari Pembebasan. Liberation Day. Seperti ingin mengumandangkan,
 
“Terserah lu, gua ngga peduli. Pokoknya kami ngga mau mengalah lagi. Demi membantu, membimbing, memaklumi, dan mengasuh kalian yang tak tahu diri!”
 
—o—
 
Trump seperti induk semang yang ngambek. Berbagai tata krama yang selama ini justru mereka sponsori, dikesampingkan. Lembaga yang mereka sendiri biayai sebagai agen peradaban dunianya saja dicerca (USAID). Bahkan hanya beberapa hari setelah pelantikan, Trump menyatakan menarik diri dari Kesepakatan Paris. Suatu ikhtiar bersama seluruh dunia untuk mengendalikan pemanasan global akibat eksploitasi dan penggunaan berlebih energi fosil. Sebaliknya, dia justru mengumandangkan dengan keras dan tegas,
 
“Mari pompa minyak dan gas bumi kita, dan banjiri seluruh dunia!”
 
Krisis energi berkepanjangan memang dituding sebagai biang kerok yang melebarkan defisit perdagangannya.
 
Tahun 2024, kantor yang mengurusi administrasi informasi energi mereka, memproyeksikan negaranya untuk memompa perut bumi setara 13,2 juta barrel per hari. Naik dari target 12,9 juta setahun sebelumnya. Kenyataannya, tahun lalu mereka malah mampu membukukan angka 13,4 juta.
 
Tahun 2025 ini, targetnya adalah 13,5 juta barrel per hari. Semangat yang digelorakan Trump mungkin akan mendorong mereka untuk memecah rekor melampaui targetnya.
 
Ulahnya tersebut akan memancing kelatahan negara produsen minyak lain ikut jor-joran. Berlomba menguras perut bumi dan membanjiri pasar. Menekan harga perdagangan minyak dunia yang sejak April kemarin saja, sudah terlihat pengaruhnya. Dannif Danusaputro, Direktur Keuangan dan Investasi Pertamina Hulu Energi yang waktu itu pernyataannya dikutip CNBC, mengakui dampak langsung deklarasi Trump yang bakal cenderung menekan harga minyak dunia.
 
Sebagai catatan, kontribusi Amerika sebagai produsen terbesar dunia sejak 1920, berada pada kisaran 22 persen di tahun 2023 lalu. Dua kali lipat Rusia maupun Arab Saudi yang menempati peringkat di bawahnya.
 
Jadi, sangatlah mungkin jika Trump mengkhayalkan terjadinya penurunan significant ongkos produksi produk-produk dunia yang selama ini menyumbang defisit perdagangan ke negara dia. Reciprocal tariffs yang bakal di-‘add-on’-kan pada harga jual mereka yang sudah terkoreksi, akhirnya bisa dikelola untuk menekan inflasi. Setidaknya tak menyebabkan harga yang harus dibayar rakyatnya lebih mahal. Seperti yang banyak dikumandangkan penentangnya.
 
Dengan kata lain, Trump ingin mengatakan,
 
“Suka hati kalianlah! Gua ga ambil pusing kalau dunia ini kiamat gara-gara iklim yang morat-marit. Sekarang gantian. Jangan lu aja yang menikmati kemurahan hati kami menjaga ketenteraman dunia.”
 
—o—
 
Indonesia adalah salah satu yang paling pusing. Dagang dengan Amerika memang tak banyak. Cuma 11% yang di ekspor ke sana. Sementara impor dari mereka tahun lalu, juga hanya 4 persen. Tapi begitupun, perdagangan ‘kecil’ itu menyumbang 60 persen dari seluruh keuntungan (surplus perdagangan barang).
 
Celakanya, sebagian besar yang kita ekspor ke Amerika berasal dari aktivitas perekonomian pulau Jawa yang dihuni 56% penduduk Indonesia. Kontribusi ekspor yang dibukukan dari Jawa — wilayah konsentrasi industri manufaktur kita yang produknya di ekspor ke Amerika — tercatat 38 persen.
 
Kalau aktivitas itu terganggu, republik yang terus-menerus salah urus akibat kejumawaan pola sentralisasi kekuasaannya, sangat mungkin semaput. Kita tak punya ruang fiskal untuk membiayai jaring pengaman sosial. Jika industri di Jawa gulung tikar dan menyelenggarakan PHK massal. Semua itu tak lepas dari prestasi kerja pemerintahan Joko Widodo yang menyebabkan alokasi anggaran cicilan dan bunga hutang membengkak. Begitu pula belanja pegawainya. Sementara produktivitas yang dihasilkannya tak sepadan. Tercermin dari peningkatan pendapatan dan rasio pajak yang dibukukan. Makanya dia mendesak UU Cipta Kerja yang turunannya 'ngga reciprocal banget' dengan pembayar pajak maupun daerah-daerah yang selama ini cuma digunakan sebagai sapi perah. Di antaranya tercermin dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 7/2021 dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) 1/2022.
 
Saya menduga kuat, pemerintahan Prabowo yang berkuasa hari ini masih berpikiran linear seperti pendahulunya. Dia terlalu sibuk membereskan piring dan gelas yang berserakan. Sisa pesta Nawacita Joko Widodo yang berhasil menempatkan anaknya duduk mendampingi Prabowo di singgasana. Sehingga tak kunjung menyadari pentingnya gagasan nyeleneh (out of the box). Bukan hanya agar raksasa lawan tanding kita, seperti Amerika, tak sembrono dan nyaman. Tapi juga mampu menyalakan gairah kebersamaan untuk bahu membahu menanggulangi guncangan akibat merajuknya Paman Sam.
 
—o—
 
Menerima tawaran tarif impor 19% dari Trump dan membebaskan mereka untuk sesuka hati membanjiri pasar kita, mungkin suatu keniscayaan. Tapi bercermin pada kecerdikan taktik perang guerrilla Vietnam, untuk mengalahkan Amerika dalam perang panjang 1955-1975 dulu, adalah keharusan. Terbukti ongkos yang akhirnya terpaksa mereka tanggungkan jadi begitu besar. Hingga memaksanya malu-malu untuk menyerahkan tongkat komando polisi dunia seperti yang gamblang kita saksikan hari ini.
 
Jangan lupa, mulai 1 Agustus besok, inovasi warung dan cafe yang menyajikan Anggur Merah, Cap Tikus, dan minuman beralkohol tradisional lain yang belakangan marak, bakal kalang kabut menyaingi blended whisky Jack Daniel’s dari Tennessee maupun anggur-anggur Napa Valley, California.
 
Masalahnya, apa Highland Single Malt Scotch Whisky Macallan dari Scotland, atau Fukutokucho Gold Sake dari Yamanashi Perfecture, Jepang, ngga bakal menuntut perlakuan serupa?
 
Ayo deh.
 
Gerilya Neraca Ruang untuk mendisrupsi kegotong-royongan Nasional adalah keniscayaan.
 

Cinere, 19 Juli 2025
Jilal Mardhani, Founder/CEO Neraca Ruang
Tulisan ini pernah di publish dalam akun Jilal Mardhani pada media Facebook
Baca
Seruan Salemba Kedua Bebaskan Indonesia dari Gelap

Seruan Salemba Kedua Bebaskan Indonesia dari Gelap

Ikatan Alumni STF Driyarkara, 28/02/25, 15:57 WIB

Pendiri Republik Indonesia bersama pemimpin bangsa-bangsa Asia–Afrika menorehkan tinta emas sejarah dunia. Mereka menginspirasi kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah melalui konsolidasi geopolitik baru dalam Konferensi Asia–Afrika di Bandung pada tahun 1955. Konferensi yang menghasilkan Dasa Sila Bandung itu secara substansial telah membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa-bangsa melalui sistem demokrasi yang berakar dan berujung pada kepentingan rakyat. Hari ini patut kita tanyakan lagi signifikansi Dasa Sila Bandung bagi kaum muda Indonesia ketika kualitas demokrasi dan prinsip negara hukum menurun.

Sejarah Indonesia mencatat gerakan kaum muda selalu menjadi pengingat dan penyelamat bangsa, ketika kita berhadapan dengan pelbagai masalah berat. Sesudah 79 tahun merdeka kaum muda kembali menggemakan suara rakyat, persis ketika lembaga perwakilan rakyat tidak menjalankan fungsinya sebagai penyeimbang kekuasaan dalam negara hukum. Setidaknya dalam dua tahun ini muncul gerakan #Reformasidikorupsi (2019), #Mositidakpercaya (2020), #Peringatandarurat (2024), #KaburAjaDulu, dan #Indonesia Gelap (2025).

Kaum muda dan aspirasinya adalah aset bangsa, karena secara demografi merupakan 70% dari 282 juta lebih jumlah penduduk saat ini. Mereka menyangga penduduk usia tua maupun yang lebih muda dalam ekonomi, pangan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan ketatanegaraan, serta terpeliharanya etika publik. Singkatnya, kaum muda menanggung kepastian masa depan Indonesia.

Namun, saat ini mereka menghadapi masalah berlapis. Mereka, di antaranya, sulit untuk berkompetisi sehat dalam memperoleh pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya; hidup dari bahan makanan pokok impor karena rapuhnya ketahanan pangan; tidak berkesempatan memaksimalkan kemampuan menghasilkan sains, teknologi, dan pengetahuan sosial humaniora karena hambatan birokrasi universitas dan keterbatasan dana.

Lebih luas lagi, kelompok miskin sukar mendapatkan keadilan karena lemahnya jaminan penegakan hukum. Ini ditambah dengan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan meluas yang dampaknya lebih dirasakan oleh mereka yang tak bersuara, lemah, dan miskin. Masyarakat umum tercekam akibat kondisi tidak jelas dalam aspek-aspek hidup bernegara. Pembatasan ekspresi, di dalamnya termasuk kesenian, meredupkan gairah hidup bebas dari rasa takut yang seharusnya penyemangat pemajuan bangsa.

 

Rasionalisasi Pergerakan Kaum Muda dan Masyarakat Sipil

Kaum muda bergerak menyuarakan keprihatinan akan penyelewengan serius arah kebijakan pemerintahan dipicu oleh antara lain:

Pertama, kurangnya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, pemborosan anggaran untuk proyek-proyek mercusuar yang tak jelas manfaatnya; Pemilu sarat nepotisme dan konflik kepentingan; kebijakan pembangunan ekstraktif berimplikasi pada hilangnya ruang hidup rakyat; kerusakan bumi dan musnahnya keragaman hayati yang tidak terbarukan; kebijakan yang cenderung instan; janji atas nama kepentingan rakyat yang tidak diwujudkan; hutang yang menggelembung, dan pelemahan lembaga hukum hasil Reformasi 1998 seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kedua, model penyelenggaraan pemerintahan tanpa prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) berlanjut pada seratus hari pemerintahan baru periode 2024–2029: Berbagai program instan dijalankan tanpa persiapan dan studi kelayakan yang memadai. Akibatnya sejumlah program yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, malahan mengorbankan rakyat. Menjawab gelombang protes di media sosial, upaya perbaikan umumnya bersifat reaktif dan bukan solusi baik untuk jangka panjang.

Ketiga, demi kelancaran rencana yang menguatkan kuasa, pemerintah mengubah berbagai instrumen hukum. Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui dan mengesahkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Hal ini berarti DPR tidak mengindahkan prinsip-prinsip check and balances pemisahan kekuasaan negara sebagaimana amanat Konstitusi, dan mekanisme kontrol lembaga-lembaga yang diperluas dan ditegakkan oleh Reformasi 1998. Kebijakan populis berkelindan dengan otoritarianisme yang didukung oligarki semakin menggerus prinsip Indonesia sebagai negara hukum.

Keempat, munculnya kebijakan yang bertentangan dengan tujuan yang dinyatakan kepada publik. Pemerintah memilih memaafkan koruptor ketimbang mengesahkan segera RUU Perampasan Aset, dan menunjukkan tebang pilih lawan politik. Pemerintah bukannya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan hasil lahan terbatas untuk ketahanan dan kemandirian pangan yang dijanjikan, malah memaksa membuka lahan seluas 20 juta hektar untuk food estate. Padahal proyek serupa terbukti gagal pada pemerintahan sebelumnya dengan dampak deforestasi yang luas, hilangnya ruang hidup masyarakat lokal, dan rusaknya habitat alami kekayaan flora dan fauna yang unik di dunia.

Kelima, tanggapan tak simpatik dan tak rasional dari para pejabat terhadap kritik kaum muda menunjukkan gagalnya kepemimpinan yang mencerahkan, apalagi menjadi suri teladan bagi rakyat segala lapisan. Jelas pula gagal memahami aspirasi luhur bangsa.

Tuntutan

1. Mendesak pemerintah untuk secara sungguh-sungguh memenuhi 13 butir tuntutan gerakan mahasiswa Indonesia yang disuarakan dalam aksi “Indonesia Gelap.”

2. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bekerja sebagai pengontrol pemerintah. Artinya, DPR harus mengindahkan mandat Konstitusi sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif; menghindari memberi tafsir menyesatkan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran dengan sebenarnya. Agar mendapat kepercayaan publik, DPR dan Pemerintah harus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, cerdas, dan kredibel.

3. Mendesak Presiden dan DPR agar mulai saat ini menghentikan pembuatan atau revisi hukum yang tidak didasarkan pada assessment, penelitian mendalam yang bertanggung jawab, berbasis bukti dari data berkualitas, regulatory impact analysis, dan partisipasi masyarakat. Pembuatan kebijakan tidak bisa didasarkan pada naskah akademik yang dibuat seadanya, sekedar syarat formalitas, apalagi menghadirkan akademisi hanya untuk melegalisasi tujuan-tujuan kekuasaan.

4. Mendesak Presiden dan DPR meninjau ulang pelbagai kebijakan, termasuk atas nama efisiensi, yang berdampak pada pengurangan signifikan berbagai layanan masyarakat. Ini terutama tapi tidak terbatas bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di bidang kesehatan, sumber energi, kebutuhan pokok, dan pendidikan. Dampak lebih luas terlihat pada terhambatnya pengembangan ilmu pengetahuan, pemutusan hubungan kerja, hilangnya kesempatan kaum muda berkompetisi tanpa kolusi dan nepotisme dalam mendapatkan pekerjaan, serta kerusakan lingkungan akibat ekstraksi dan komersialisasi yang berlebihan dan tak memikirkan masa depan.

5. Mendesak pemerintah menjamin kebebasan berekspresi warga negara sebagai bentuk hormat kepada hak asasi dan dukungan kepada terbukanya potensi-potensi kreatif dari anak-anak bangsa.

6. Mendesak Presiden berkomitmen pada pemberantasan korupsi untuk tanpa pandang bulu mengusut dugaan-dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya. Anggapan bahwa aparat hukum tebang pilih hanya bisa ditepis apabila kasus-kasus yang melibatkan penguasa sebelumnya juga diperkarakan.

7. Karena kerusakan demokrasi telah terjadi, ketidakpastian hukum, korupsi merajalela, ekonomi memburuk, dan lingkungan telah rusak, maka pemerintah perlu secara jelas dan tegas menunjukkan kepada publik itikad serius dan langkah-langkah nyata dalam jangka pendek maupun panjang untuk memperbaiki keadaan di atas. Pemerintah dan semua pihak yang terkait perlu membuka ruang dialog secara jernih, substansial, bermakna, dan santun. Suara-suara di media sosial, media massa, mimbar akademis dan di jalanan adalah suara hati nurani rakyat yang menginginkan dan mengupayakan Indonesia lebih baik.

Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia–Afrika 70 tahun silam. Kini kaum muda Indonesia berada di garis depan mengingatkan dan memperjuangkan spirit Dasa Sila Bandung untuk Indonesia dan dunia.

Indonesia harus menemukan jalan terangnya dari kondisi gelap saat ini.

 


Ikatan Alumni STF Driyarkara, 27 Februari 2025

Tulisan ini pernah di publish dalam media Ikatan Alumni STF Driyarkara 

 

1. Harkristuti Harkrisnowo, M.A., Ph.D (Universitas Indonesia/UI)
2. Dr. Sulistyowati Irianto (UI)
3. Andri G. Wibisana, Ph.D (UI)
4. A. Prasetyantoko, Ph.D (Univ Atma Jaya)
5. Afif Fahreza (mahasiswa IPB)
6. Alif Iman Nurlambang (Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara/STFD)
7. Andreas Harsono (reporter HAM)
8. Antarini Arna (peneliti OXFAM)
9. Arif Susanto (Exposit Strategic)
10. Arif Zulkifli (jurnalis)
11. Dr. Armada Riyanto (STFT Widya Sasana Malang)
12. Asvi Warman Adam (BRIN)
13. Ayu Utami (seniman)
14. Dr. Binsar J. Pakpahan (Ketua Sekolah Tinggi Teologi Jakarta)
15. Bivitri Susanti (dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera)
16. Budhy Munawar-Rachman (dosen STFD)
17. Budi Hernawan (dosen STFD)
18. Butet Kartaredjasa (seniman)
19. Dr. C.B. Mulyatno (Univ Sanata Dharma)
20. Daldiyono (UI)
21. Damairia Pakpahan (aktivis perempuan)
22. Dr. Ir. Damayanti Buchori, MSc (dosen IPB)
23. Danang Widoyoko, Ph.D (Sekjen Transparency Internasional Indonesia/TII)
24. Daniel Frits Maurits Tangkilisan (aktivis lingkungan)
25. Defani Shafa (mahasiswa UI)
26. Donny Danardono (dosen Univ Soegijapranata)
27. Dyah Wirastri (dosen UI)
28. Dr. E.P.D. Martasudjita (Univ Sanata Dharma)
29. Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Ketua MWA UI)
30. Dr. F. Budi Hardiman (dosen)
31. Feri Amsari (dosen Univ Andalas)
32. Fidela Huwaida (mahasiswa ITB)
33. Fitzgerald K. Sitorus (dosen)
34. Dr. Francisia Saveria Sika Ery Seda (UI)
35. Dr. Hafid Abbas (Universitas Negeri Jakarta/UNJ)
36. Henny Supolo Sitepu (pegiat pendidikan, Yayasan Cahaya Guru)
37. Heru Hendratmoko (jurnalis)
38. Hilmar Farid (ex Dirjen Kebudayaan/Institut Akademi Jakarta )
39. Dr. I Dewa Gede Palguna, M.Hum (FH Univ Udayana)
40. Ika Ardina (aktivis)
41. Ikrar Nusabakti (akademisi)
42. Indang Trihandini (UI)
43. Ita Fatia Nadya (dosen tidak tetap UGM)
44. Iva Kasuma (dosen UI)
45. Jilal Mardhani (CEO Neraca Ruang)
46. Johannes Haryatmoko (dosen STFD & FIB UI)
47. John Muhammad (peneliti perkotaan)
48. Julius Ibrani (Direktur PBHI)
49. Karlina Supelli (dosen STFD)
50. Linda Hoemar (Ketua Koalisi Seni Indonesia)
51. Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama)
52. Luviana Ariyanti (jurnalis)
53. Manneke Budiman, Ph.D (UI )
54. Marcus Priyo Gunarto (UGM)
55. Maria Hartiningsih (jurnalis)
56. Dr. Maria S.W. Sumardjono (UGM)
57. Marzuki Darusman (mantan Jaksa Agung)
58. Mas Achmad Santosa (ahli lingkungan, dosen tidak tetap UI)
59. Mayling-Oey Gardiner, Ph.D (UI)
60. Melani Budianta, M.A., Ph.D (UI)
61. Dr. Mudji Sutrisno (STFD)
62. Dr. Mukhtasar Syamsuddin (UGM)
63. Multamia Lauder (UI)
64. Dr. Musdah Mulia, M.A. (UIN)
65. Natalia Soebagjo (TII)
66. Neng Dara Affiah (dosen UIN)
67. Nong Darol Mahmada (aktivis)
68. Nugroho Dewanto (penulis)
69. Omi Komaria Madjid (Nurcholish Madjid Society)
70. Dr. Otib Satibi, M.Pd (UNJ )
71. Otto Gusti Ndegong Madung (Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero)
72. Premana Wardayanti Premadi, Ph.D (ITB)
73. Ramlan Surbakti, M.A., Ph.D (Univ. Airlangga)
74. Dr. Ratih Lestarini (dosen UI)
75. Ratna Saptari (dosen Univ Leiden/UI)
76. Ray Rangkuti (pengamat)
77. Restu Pratiwi (aktivis kesehatan)
78. Riris K. Toha Sarumpaet, Ph.D (UI)
79. Dr. Rosari Saleh (UI)
80. Ruth Indiah Rahayu, (Ketua Ikatan Alumni Driyarkara)
81. Saidiman Ahmad (pengamat, penulis)
82. Dr. Saiful Mujani, M.A. (UIN)
83. Sandra Hamid (Antropolog)
84. Sandra Moniaga (mantan komisioner Komnas HAM)
85. Simon Petrus Lili Tjahjadi (Ketua STFD)
86. Sukidi (pemikir kebangsaan)
87. Suraya Affif (dosen UI)
88. Suzie Sudarman (dosen UI)
89. Dr. Teddy Prasetyono (UI)
90. Theresia Iswarini (aktivis perempuan)
91. Tirtawening, M.Si (dosen UI)
92. Todung Mulya Lubis (aktivis HAM & akademisi)
93. Tunggal Pawestri (aktivis perempuan)
94. Ubedilah Badrun (dosen UNJ)
95. Usman Hamid (Direktur Amnesty International Indonesia, dosen STH Jentera)
96. Dr. Valina Singka, M.Si (UI)
97. Wahyu Susilo (Migrant Care)
98. Yanuar Nugroho, Ph.D. (dosen STFD)
99. Yunita Winarto, Ph.D (UI)
100. Yustinus Prastowo (Ikatan Alumni Driyarkara)
101. Yvonne Nafi (dosen UI)
102. Zumrotin K. Susilo (mantan Wakil Ketua Komnas HAM)

 

Baca
Valentine Ini, Ganesha Menangis

Valentine Ini, Ganesha Menangis

Jilal Mardhani, 14/02/25, 15:00 WIB

"Sebagai alumni, saya memang pernah diminta -- lalu bersedia -- mencantumkan nama pribadi pada sebuah petisi untuk menyatakan penolakan terhadap Din Syamsuddin. Saat yang bersangkutan 'dicalonkan' menjadi anggota Majelis Wali Amanat, ITB, beberapa waktu lalu.

Faktanya, beliau kemudian terpilih.

Menyatakan pendapat adalah hak pribadi siapa saja. Bahwa kemudian tidak digubris atau kalah suara, adalah satu hal. Jika kemudian yang berlaku, berbeda dengan keberatan yang disampaikan, maka adalah hal lain. Sebagaimana ketika Joko Widodo dan pasangan yang mendampinginya, terpilih memimpin Indonesia tempo hari. Padahal hampir setengah pemilih, tak menghendaki mereka. Tapi sebagai masyarakat yang beradab, menghormati proses demokrasi, dan mematuhi hukum yang berlaku, semua pihak mesti menerima kenyataan tersebut.

Hal yang sangat mengecewakan pada sebagian masyarakat berpendidikan yang mengaku sebagai alumni ITB, nama saya kemudian berulang kali mereka catut. Dilekatkan pada dokumen untuk menyatakan tuntutan. Agar Din Syamsuddin dicopot dari kedudukannya pada Majelis Wali Amanat (MWA-ITB).

Hal itu sungguh tak pantas, menyedihkan, sekaligus memalukan. Apalagi, pada dokumen Siaran Pers tanggal 16 Juli 2020 yang salinannya saya peroleh, ada nama-nama yang sudah tak dicantumkan lagi di sana. Padahal pada dokumen sejenis yang beredar sebelumnya, dan juga tak pernah saya setujui itu, sosok yang kini bekerja di lingkungan Istana Kepresidenan tersebut, namanya masih ada.

Jika penyusun Siaran Pers yang membajak nama saya di sana, bisa melakukan konfirmasi kepada sang pejabat sehingga namanya tak ikut dicantumkan lagi, mengapa hal yang sama tak dilakukan juga kepada diri saya atau yang lain?

Saya menolak Din Syamsuddin ketika akan dicalonkan menjadi anggota Majelis Wali Amanat. Tapi saya tidak pernah dihubungi -- apalagi memberikan persetujuan -- terhadap pernyataan yang meminta MWA ITB dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk segera memberhentikan Prof.Dr. M. Din Syamsuddin sebagai anggota MWA ITB."

 

Narasi di atas, pernah saya sampaikan pada tanggal 24 Juli 2020. Hampir 7 bulan lalu. Diletakkan pada bagian awal tulisan yang berjudul, "Syarif Hidayat dan Ventilator Indonesia".

(lihat https://m.facebook.com/story.php...)

Salah seorang yang mengaku tergabung dengan kelompok alumni yang mencatut nama saya di sana, berkomentar. Bahwa pencantuman yang mereka lakukan telah berdasarkan konfirmasi. Baik secara individual maupun berkelompok. Berdasarkan tahun angkatan saat kuliah atau jurusan masing-masing.

Tentu penjelasan atau sanggahan tersebut tak dapat saya terima. Karena memang tak pernah menyampaikan konfirmasi apapun, kepada siapa pun. Soal persetujuan terhadap isi surat terbuka mereka. Apalagi mengizinkan pencantuman nama saya di sana.

Tapi karena yang bersangkutan mengatakan bahwa sudah memberitahukan teman-temannya yang lain, agar mencabut nama saya pada surat terbuka atau press release itu, saya pun menganggapnya selesai.

Bagaimana pun, mengingat latar belakang pendidikan dan kesamaan almamater kami, saya berasumsi mereka menyadari kesalahan fatal yang memalukan dan tak bermartabat yang telah dilakukannya. Lalu segera memperbaiki jika ada nama-nama lain yang juga mereka catut di sana.

 

Belakangan ini, kelompok alumni yang menyebut diri sebagai Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung itu, kembali mengundang perhatian. Terkait laporan yang mereka sampaikan kepada KASN. Soal pelanggaran etik terkait dugaan radikalisme yang dilakukan Prof. Din Syamsuddin. Karena yang bersangkutan masih berstatus ASN dan menjadi staf pengajar FISIP, UIN, Jakarta.

Bagi saya, hal yang lebih penting bukan soal lapoan yang mereka sampaikan. Tapi tentang sejumlah nama yang tercantum di sana dan menyebar luas melalui pemberitaan media massa.

Saya kemudian menelisik nama-nama itu. Karena sebagian merupakan teman-teman yang memang saya hubungi untuk turut serta menanda-tangani petisi menolak pemilihan Din Syamsuddin sebagai bagian Majelis Wali Amanat ITB dulu.

Apakah mereka memang menyetujui tudingan terhadap Prof. Din Syamsuddin yang dilaporkan kelompok alumni ITB kepada KASN itu, lalu mengizinkan namanya turut dicantumkan di sana?

Saya kemudian menghubungi satu per satu. Juga meneruskan tautan berita yang melampirkan laporan yang memuat nama mereka.

Dari 7 rekan yang saya hubungi, 6 di antaranya terkejut dan meradang karena tak menyangka nama mereka dicatut di sana. Sementara 1 lainnya, hingga saat tulisan ini dibuat, belum sempat membaca pesan yang saya kirimkan.

 

Saya sungguh sangat kecewa mendapatkan kenyataan tersebut. Tidak pernah menyangka jika mereka demikian tak beretika sehingga begitu mudah menyepelekan pengalaman atas protes yang saya sampaikan hampir 7 bulan lalu itu.

Apakah mereka sudah demikian jumawa terhadap hal yang diyakini, sehingga beranggapan nama-nama yang secara tak beradab dilekatkan di sana, tak akan keberatan dan begitu saja akan memakluminya?

Ini persoalan adat-istiadat yang absurditasnya jauh lebih radikal. Saya tak mampu membayangkan, kekacauan dan kehancuran seperti apa yang bakal terjadi, pada lingkungan yang ditempati alumni-alumni ITB yang berkualitas moral demikian.

Soal pencatutan nama teman sejawat secara serampangan dan tak senonoh ini -- apalagi oleh sekelompok alumni yang sering mengaku diri sebagai putra dan putri terbaik Indonesia -- patut diduga sebagai tanda-tanda serius kesemerawutan bangsa kita.


Mardhani, Jilal -- 14 Februari 2021

Tulisan ini pernah di publish dalam akun Jilal Mardhani pada media Facebook hampir 5 tahun yang lalu

Baca
Infografis Neraca Ruang

INFOGRAFIS

Video Neraca Ruang

VIDEO

Album Foto Neraca Ruang

ALBUM FOTO

Kota Kita di 2045

Neraca Ruang, 02/02/24, 08:00 WIB

Arisan 6301: Perencanaan Skenario

Neraca Ruang, 18/07/23, 09:06 WIB

Arisan 6301: Pariwisata Nusantara

Neraca Ruang, 25/05/23, 06:30 WIB

Diskusi Neraca Ruang

DISKUSI

Loading...